JAKARTA, r3nmedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, terkait penyidikan kasus dugaan suap laporan audit keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatra Selatan. Mantan anggota DPR RI tersebut dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk menguak skandal manipulasi opini audit keuangan daerah tersebut.

Bobby Adhityo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.55 WIB dengan mengenakan kemeja batik. Saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi, ia enggan membeberkan materi pemeriksaan dan hanya memberikan pernyataan singkat.

Sponsored Deal

"Kita hadir hari ini," ujar Bobby sebelum bergegas memasuki ruang pemeriksaan lantai dua.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan terhadap Bobby difokuskan untuk mendalami dugaan praktik lancung pengondisian status laporan keuangan. Tim penyidik menduga ada instruksi khusus atau aliran dana guna menyulap hasil temuan audit dari yang seharusnya berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Penyidik memerlukan keterangan saksi untuk menerangkan konstruksi perkara secara utuh, termasuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi kepada wartawan.

Dugaan rasuah ini mencuat setelah hasil audit internal BPK Perwakilan Sumatra Selatan menemukan adanya kejanggalan laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025 yang nilainya melebihi batas materialitas. Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, diduga memerintahkan jajarannya menyetor uang suap senilai Rp1,6 miliar agar temuan janggal tersebut dihapus dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Pemeriksaan terhadap pimpinan Kedeputian AKN V BPK ini merupakan bagian dari pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) maraton yang digelar KPK sejak awal Juni lalu. Hingga saat ini, lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah tersangka penting, mulai dari Bupati Edison hingga mantan staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi yang bernama Augusz Dewanggara.

Sebelum memeriksa Bobby, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan ketat selama dua hari berturut-turut di rumah kediaman pribadi milik Bobby di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah Barang Bukti Elektronik (BBE) yang kini tengah diekstraksi secara forensik untuk menelusuri rantai komando pengubahan opini audit tersebut.

Selain Bobby, pada hari yang sama KPK turut memeriksa gerbong pejabat tinggi BPK lainnya, termasuk Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK RI Widhi Widayat, serta Tenaga Ahli Anggota V BPK Tuning Rahayu.