JAKARTA - Tokopedia kembali diterpa gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang menghebohkan industri teknologi tanah air. Langkah efisiensi ekstrem ini terjadi setelah ByteDance selaku induk usaha TikTok mengakuisisi mayoritas saham Tokopedia dan mengintegrasikannya dengan TikTok Shop.

Restrukturisasi besar-besaran ini memicu kekhawatiran meluas mengenai nasib talenta digital lokal di tengah ambisi konsolidasi bisnis raksasa e-commerce global.

Berikut adalah ulasan mendalam mengenai latar belakang, dampak, dan respons berbagai pihak terkait dinamika restrukturisasi di Tokopedia.

Kronologi dan Alasan di Balik Efisiensi

  • Akuisisi Saham Mayoritas: Kebijakan perampingan ini merupakan buntut panjang dari masuknya ByteDance yang mengambil alih kendali operasi Tokopedia demi menyatukan ekosistem dengan TikTok Shop.
  • Eliminasi Posisi Ganda: Integrasi dua platform raksasa memicu tumpang tindih fungsi pekerjaan, terutama pada divisi operasional, periklanan, hingga tim pendukung.
  • Peralihan Fokus Divisi: Gelombang efisiensi secara spesifik menyasar tim Teknologi Informasi (IT), layanan pelanggan (Customer Care), dan departemen pemenuhan pesanan (Fulfillment).
  • Otomatisasi Sistem Industri: Manajemen mulai mengalihkan fungsi layanan pelanggan serta analisis data ke sistem otomatis untuk memangkas biaya operasional jangka panjang.
Sponsored Deal

Dampak Nyata terhadap Bisnis dan Karyawan

  • Penyusutan Skala Logistik: Pengurangan masif pada tim fulfillment memaksa perusahaan memperkecil skala layanan gudang titip barang (Fulfillment by Tokopedia).
  • Perbaikan Kinerja Keuangan: Dari sudut pandang bisnis, langkah efisiensi ini berhasil membalikkan kondisi keuangan Tokopedia dari rugi menjadi laba bersih Rp600 miliar sepanjang tahun 2025.
  • Tekanan Talenta Digital: Pengurangan ini memicu kekhawatiran meluas di kalangan komunitas teknologi karena serapan tenaga kerja digital lokal yang kian menyusut.

Respons Asosiasi dan Tuntutan Intervensi Pemerintah

Kabar pemangkasan karyawan ini mengundang perhatian serius dari berbagai organisasi usaha. Pihak Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) sangat menyesalkan keputusan perampingan pasca-akuisisi tersebut karena berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja dalam negeri.

Melihat tren pengurangan tenaga kerja digital yang terus berulang, sejumlah pengamat mendesak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk segera turun tangan.

Satuan tugas khusus dinilai perlu dibentuk guna memantau perkembangan industri, membuka ruang dialog, serta menyiapkan bantalan regulasi agar efisiensi korporasi tidak selalu mengorbankan nasib pekerja lokal.

Estimasi pekerja terdampak disebut mencapai sekitar 2.250 orang jika mengacu pada penyusutan dari basis sekitar 2.500 karyawan. Namun, angka tersebut masih berupa perkiraan dan belum dijelaskan secara rinci oleh manajemen. TikTok Indonesia tidak merinci jumlah karyawan yang terdampak. Perusahaan hanya mengonfirmasi adanya penyesuaian organisasi pada divisi R&D untuk mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang.

Sponsored Deal

“Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan (R&D) pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami,” kata Juru Bicara TikTok, Jumat (3/7/2026). Manajemen menyatakan keputusan tersebut bukan langkah mudah. TikTok juga menyebut akan memberikan dukungan kepada karyawan terdampak selama masa transisi.

Lebih lanjut, isu PHK Tokopedia muncul setelah perusahaan tersebut berada di bawah kendali TikTok. TikTok menjadi pemegang saham mayoritas Tokopedia setelah mengakuisisi 75 persen saham perusahaan tersebut pada akhir 2023. Sejak integrasi itu, restrukturisasi disebut berlangsung bertahap.Sebelum resmi bergabung dengan TikTok Shop, jumlah karyawan Tokopedia atau Nakama sempat berada di angka 7.409 orang. Pada pertengahan 2024, perusahaan melakukan penyesuaian tim yang berdampak pada sekitar 450 karyawan.