DENPASAR, r3nmedia.com - Pelarian Agus Novit Pramana Putra alias Petong (30), pelaku pembunuhan keji terhadap pedagang lawar I Nyoman Cita alias Man Colik (50) di Klungkung, Bali, berakhir di tangan polisi. Fakta mencengangkan terungkap, Petong merampok kalung emas korban lalu menjualnya senilai Rp 50 juta untuk membelikan pacarnya iPhone 16.

Petong diringkus tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Satreskrim Polres Klungkung di sebuah rumah kos di Jalan Mahendradatta Selatan, Denpasar Barat. Polisi terpaksa melacak aliran barang bukti karena pelaku langsung berfoya-foya usai menghabisi nyawa rekan satu banjarnya tersebut.

"Kalung emas milik korban seberat 70 gram sudah dijual pelaku dengan harga kurang lebih Rp 50 juta di wilayah Denpasar," kata Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo kepada wartawan.

Uang hasil rampokan dari tubuh korban tersebut habis digunakan Petong untuk memanjakan sang kekasih. Selain satu unit iPhone 16, pelaku juga membelikan pacarnya set perhiasan berupa kalung dan cincin emas baru, serta satu buah jam tangan. Seluruh barang mewah tersebut kini telah disita polisi sebagai barang bukti.

Diberitakan sebelumnya, jasad Man Colik ditemukan mengapung di aliran Sungai Bubuh, Klungkung, dengan empat luka tusukan sangkur di bagian perut dan punggung. Motif pembunuhan ini didasari rasa sakit hati mendalam pelaku karena merasa harkat martabatnya direndahkan oleh korban di media sosial.

Atas tindakan sadisnya, Petong kini mendekam di sel tahanan Mapolres Klungkung. Ia dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.