GUNUNG KIDUL, r3nmedia.com — Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul terus memodernisasi infrastruktur destinasi wisata andalannya. Mulai pekan ini, dua destinasi pantai populer di pesisir selatan, yaitu Pantai Drini dan Pantai Sepanjang, secara resmi memberlakukan uji coba sistem penarikan retribusi masuk berbasis non-tunai (cashless).
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya tren kunjungan pelancong asing ke kawasan Gunungkidul. Penerapan sistem digital di pos retribusi diharapkan dapat memberikan kemudahan bertransaksi yang sejalan dengan standar kenyamanan internasional wisatawan mancanegara.
Dalam menerapkan sistem ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY dan beberapa bank nasional. Pengunjung kini dapat membayar uang retribusi masuk menggunakan berbagai macam platform pembayaran digital:
- Pindai QRIS: Mendukung semua jenis dompet digital seperti GoPay, OVO, Dana, LinkAja, serta aplikasi mobile banking.
- Kartu Uang Elektronik: Dapat menggunakan kartu e-money Mandiri, Flazz BCA, TapCash BNI, dan BRIZZI BRI melalui perangkat EDC yang disiagakan petugas.
"Kami ingin menciptakan ekosistem pariwisata yang modern dan akuntabel. Melalui sistem non-tunai ini, turis asing tidak perlu lagi repot menukarkan uang tunai Rupiah dalam pecahan kecil hanya untuk membayar retribusi di pintu gerbang utama," ujar perwakilan Dinas Pariwisata Gunungkidul.
Penerapan sistem cashless di Pantai Drini dan Sepanjang merupakan proyek percontohan awal sebelum nantinya diterapkan secara serentak di seluruh loket masuk pantai sepanjang pesisir Gunungkidul. Selama masa transisi, pemerintah daerah masih menyiagakan petugas untuk melayani pembayaran tunai, khususnya bagi wisatawan lokal atau lansia yang belum akrab dengan dompet digital.
Selain mempercepat pelayanan di pintu masuk, data transaksi digital ini akan langsung terintegrasi dengan pusat data Pemkab Gunungkidul secara real-time. Langkah transparansi ini diyakini mampu mengoptimalkan target capaian PAD sektor pariwisata dan meminimalkan potensi pungutan liar di lapangan.

Memuat komentar...