DENPASAR, r3nmedia.com - Pulau Dewata kini tengah menghadapi tekanan hebat. Pasca-musim liburan pertengahan tahun 2026, jumlah pendatang baru yang mengadu nasib ke Bali melonjak drastis hingga menyentuh angka tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Kondisi ini membuat beberapa titik urban seperti Denpasar, Badung, dan Gianyar semakin macet total dan "sesak". Menanggapi hal itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bersama Satpol PP langsung tancap gas menggelar razia kartu identitas di kantong-kantong penduduk non-permanen.
"Kami tidak melarang orang datang, tapi Bali punya aturan. Semua yang tinggal di sini wajib melapor dan memiliki tujuan serta jaminan tempat tinggal yang jelas," ujar Kepala Dukcapil Provinsi Bali saat ditemui di Denpasar, Jumat (10/7/2026).
Netizen di media sosial pun riuh mengeluhkan kondisi Bali saat ini. Mulai dari kemacetan yang mengular di wilayah Canggu hingga sulitnya mencari rumah kontrakan dengan harga lokal. Istilah Canggu Gridlock kembali viral di platform X (sebelumnya Twitter) dan TikTok setelah sejumlah pengendara motor terjebak macet hingga berjam-jam di jalanan sempit.
"Mau berangkat kerja sekarang harus spare waktu dua jam, padahal jarak cuma 5 kilometer. Bali sudah terlalu penuh!" keluh salah satu warga lokal, Wayan (28), dalam cuitannya yang viral.
Pantauan di lapangan menunjukkan aparat gabungan mulai menyisir kawasan padat penduduk di Denpasar Barat dan Kuta Utara sejak Kamis malam. Petugas memeriksa KTP, Surat Keterangan Penduduk Non-Permanen (SKPNP), serta kelayakan tempat tinggal.
Kepala Satpol PP Bali menegaskan bahwa operasi ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan keamanan wilayah.
"Banyak pendatang baru yang nekat datang tanpa modal keahlian dan kepastian kerja. Ini memicu potensi masalah sosial baru di Bali. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak bisa melengkapi dokumen administrasi kependudukan, kami tidak segan untuk memulangkan mereka ke daerah asal," tegasnya.
Pemerintah daerah mengimbau seluruh pemilik kos-kosan dan rumah kontrakan di Bali untuk aktif melaporkan data penghuni baru mereka kepada kepala lingkungan atau prajuru desa adat setempat guna mencegah penumpukan penduduk yang tidak terkendali.


Memuat komentar...