JAKARTA, r3nmedia.com โ€” Pemerintah memastikan akan turun tangan langsung dalam menyokong operasional awal program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia. Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, menegaskan bahwa gaji para manajer yang ditempatkan untuk mengelola Kopdes Merah Putih akan dibiayai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun.

Langkah intervensi finansial ini sengaja diambil oleh pemerintah sebagai masa transisi agar koperasi di tingkat akar rumput tidak terbebani biaya manajerial yang tinggi pada awal pembentukannya.

"Sementara (menggunakan) APBN selama dua tahun. Setelah itu kan mandiri," ujar Ferry Juliantono saat ditemui di sela acara seminar di Hotel Westin, Jakarta Selatan.

Ferry meluruskan bahwa fasilitas eksklusif dari uang negara ini hanya berlaku untuk posisi manajer profesional. Peran manajer dinilai sangat vital karena mereka bertanggung jawab menggerakkan unit usaha baru hingga menyalurkan berbagai barang bersubsidi langsung ke masyarakat desa.

Adapun untuk pembiayaan rutin lainnya di luar posisi manajer diatur dengan skema yang berbeda, meliputi:

  • Gaji Pegawai/Staf: Ditanggung sepenuhnya secara mandiri oleh internal koperasi melalui perputaran pendapatan usaha masing-masing.
  • Keuntungan Anggota: Diperoleh secara berkala dari pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) berdasarkan porsi keaktifan anggota.

Pemerintah sendiri telah membuka lowongan kerja massal sebanyak 35.476 formasi manajer Kopdes Merah Putih. Berdasarkan informasi awal, estimasi gaji untuk posisi manajer operasional ini berada di kisaran Rp5.000.000 hingga Rp8.000.000 per bulan, yang besarannya akan disesuaikan kembali berdasarkan zonasi wilayah penempatan.

Terkait detail nominal pasti dan tata kelola pengupahan, Kemenkop menyatakan aturan hukumnya saat ini sedang digodok bersama Kementerian Keuangan. Kebijakan ini nantinya akan dipayungi oleh Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan terbit dalam waktu dekat.

"Perpresnya sedang dalam tahap finalisasi. Kemungkinan minggu depan sudah bisa keluar," tambah Ferry.

Di sisi lain, Menteri Keuangan memastikan alokasi dana untuk menggaji puluhan ribu manajer selama 2 tahun ini tidak akan menambah defisit atau membuat pos baru di APBN. Anggaran tersebut diambil dari optimalisasi pos dana program penguatan ekonomi yang sudah disiapkan sebelumnya namun belum sepenuhnya terpakai. Selama dua tahun pertama, operasional KDKMP juga berada di bawah supervisi ketat PT Agrinas Pangan Nusantara sebelum dilepas mandiri.