TABANAN, r3nmedia.com โ Tim penyidik Polres Tabanan terus bergerak mendalami kasus aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria berinisial KD (38) di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali. Berdasarkan rangkaian pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), satu per satu fakta mencengangkan di balik tragedi berdarah pada Jumat, 24 Juli 2026 dini hari tersebut akhirnya terkuak ke publik.
Aksi pengeroyokan brutal ini dipicu oleh kekesalan warga setempat yang sudah lama resah akibat maraknya kasus kehilangan ternak di lingkungan mereka.
Rentetan Fakta Baru Hasil Penyidikan Polisi
- Residivis Kasus Kriminal: Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, mengungkapkan bahwa KD bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. Korban tercatat sebagai residivis yang sempat ditahan pada tahun 2018 atas kasus pencurian cengkih.
- Bawa Dua Ekor Ayam dan Senjata: Saat dikepung oleh warga, KD terbukti kedapatan membawa dua ekor ayam aduan hasil curian di dalam tasnya. Tak hanya itu, polisi juga menyita sebilah pisau/golok, ketapel, serta batu-batu kecil yang dibawa korban untuk melancarkan aksinya.
- Motor yang Dibakar Ternyata Hasil Curian: Sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai KD dan hangus dibakar oleh massa yang mengamuk, setelah dicek fisiknya ternyata merupakan motor bodong. Kendaraan tersebut teridentifikasi sebagai objek motor yang hilang dicuri di wilayah Kabupaten Bangli pada tahun 2019 silam.
Buntut dari aksi main hakim sendiri yang berujung maut ini, Polres Tabanan resmi menetapkan lima orang warga setempat sebagai tersangka, yakni MJ, WS, KB, ML, dan ND. Kelimanya dijerat dengan Pasal 262 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Pihak kedokteran forensik bersama kepolisian juga telah membongkar makam korban untuk melakukan proses autopsi menyeluruh demi memastikan penyebab utama kematian KD, mengingat tubuh korban mengalami luka robek dan lebam parah. Langkah hukum ini tetap ditegakkan meski keluarga korban di Desa Sidetapa, Buleleng, awalnya mengira KD meninggal secara wajar sebelum akhirnya melihat rekaman video penganiayaan yang viral di media sosial.
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Polres-Tabanan-Bali-Tetapkan-5-Tersangka-Kasus-Pengeroyokan-Terduga-Pencuri-Ayam.jpg)
Memuat komentar...