JAKARTA, r3nmedia.com โ€” Lini masa media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh unggahan gambar yang mengeklaim bahwa Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan uang kertas pecahan baru senilai Rp5.000.000 bergambar Presiden pertama RI, Ir. Soekarno. Kabar tersebut langsung dibantah keras oleh otoritas moneter tertinggi di Indonesia.

Melalui unggahan di akun Instagram resmi @bank_indonesia, BI menyatakan tidak pernah menerbitkan uang dengan nominal tersebut. BI meminta publik waspada dan melakukan verifikasi berlapis jika menemukan materi desain uang rupiah yang bentuk atau nominalnya di luar standar resmi pemerintah.

Hasil pelacakan tim pemeriksa fakta independen menggunakan perangkat lunak pendeteksi gambar ZeroGPT menunjukkan probabilitas tinggi bahwa gambar uang Rp5 juta yang viral tersebut murni rekayasa visual berbasis AI generative. Tata letak logo, penempatan benang pengaman, hingga detail ornamen pada gambar terbukti menyimpang dari pakem uang rupiah asli.

Senada dengan BI, Head of Corporate Secretary Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Adi Sunardi, menegaskan pihaknya tidak pernah mencetak uang kertas pecahan Rp5.000.000. Peruri hanya memproduksi uang rupiah yang spesifikasi teknis, nominal, serta desainnya telah berkekuatan hukum tetap melalui keputusan resmi Gubernur Bank Indonesia.

Guna menghindari penipuan atau penyebaran berita bohong yang kian meluas, BI menyarankan masyarakat untuk mengenali karakteristik dasar uang rupiah yang sah, seperti:

  • Memiliki lambang negara Burung Garuda.
  • Memuat frasa resmi "Negara Kesatuan Republik Indonesia".
  • Dilengkapi tanda tangan bersama dari pihak Bank Indonesia dan Pemerintah RI.

Warga dapat memverifikasi lembaran pecahan Rupiah yang masih berlaku secara mandiri di mana pun dengan mengakses langsung Situs Resmi Bank Indonesia melalui menu khusus Rupiah. Publik yang menemukan indikasi peredaran uang palsu atau informasi mencurigakan terkait BI juga dapat mengadukannya lewat layanan Contact Center BICARA di nomor 131.