JAKARTA, r3nmedia.com - Polda Metro Jaya tengah memburu jaringan penipu siber lintas negara yang melancarkan aksi penipuan bermodus asmara (romance scam) ala 'Tinder Swindler' di berbagai aplikasi kencan populer. Langkah intensif ini diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyusul adanya gelombang laporan dari puluhan korban yang mengalami kerugian finansial dari jutaan hingga miliaran rupiah. Jaringan kriminal ini memanfaatkan kerapuhan emosional para pengguna aplikasi untuk menguras tabungan mereka melalui skema manipulasi psikologis yang sangat terstruktur.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, modus operandi pelaku diawali dengan membuat akun profil palsu di aplikasi kencan seperti Tinder, Bumble, atau Tantan menggunakan foto pria atau wanita berpenampilan menarik dan mapan. Setelah berhasil mendapatkan kecocokan (match) dengan target, pelaku akan membangun komunikasi intensif, memberikan perhatian berlebih, hingga menyatakan komitmen hubungan serius dalam waktu singkat demi mendapatkan kepercayaan penuh dari korban. Setelah kedekatan emosional terbangun secara mendalam tanpa pernah melakukan tatap muka secara langsung, pelaku mulai melancarkan aksi penipuan utamanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa alih-alih meminta uang secara langsung, pelaku biasanya menjebak korban dengan dalih mengajak berinvestasi bersama demi masa depan pernikahan mereka. Korban kemudian diarahkan untuk mentransfer sejumlah dana ke platform investasi kripto, perdagangan komoditas, atau situs belanja daring (e-commerce) palsu yang dasbor keuntungannya telah dimanipulasi oleh sindikat tersebut. Di beberapa kasus lain, pelaku menggunakan skema klasik dengan berpura-pura mengirimkan hadiah mewah dari luar negeri yang tertahan di pihak bea cukai, sehingga korban diminta mentransfer uang pelicin agar barang tersebut dapat segera keluar.
Penyidik siber Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa jaringan penipu ini tidak bekerja secara perorangan, melainkan dikendalikan oleh sindikat terorganisir yang sebagian besar basis operasinya berada di luar negeri. Uang hasil kejahatan yang berhasil dikuras dari rekening para korban langsung dialihkan secara cepat melalui beberapa lapisan rekening penampung (nominee) sebelum akhirnya dikonversi menjadi aset kripto guna menyamarkan jejak transaksi keuangan mereka dari pelacakan kepolisian. Kompleksitas pelacakan aset digital ini menjadi tantangan utama, namun polisi terus bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Interpol.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna aplikasi kencan digital untuk senantiasa waspada dan tidak mudah tergiur oleh profil yang terlihat terlalu sempurna secara visual maupun materi. Warga diminta segera menaruh curiga jika orang yang baru dikenal di dunia maya tersebut mulai meminta bantuan keuangan atau mengajak berinvestasi di platform yang tidak resmi dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Polda Metro Jaya memastikan akan terus melacak keberadaan server serta agen-agen lokal yang membantu memfasilitasi pembuatan rekening penampung bagi sindikat penipuan siber internasional ini.
Memuat komentar...