JAKARTA, r3nmedia.com - Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di KM 09+600 ruas Tol Dalam Kota Jakarta, tepatnya di offramp keluar Tol Slipi depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Insiden yang melibatkan satu unit mobil dinas TNI jenis Pindad Maung tersebut menabrak separator pembatas jalan hingga menyebabkan tiang rambu penunjuk arah jalan berukuran besar roboh total menutupi badan jalan.
Berdasarkan laporan resmi dari pihak Ditlantas Polda Metro Jaya dan Jasa Marga, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pagi, 9 Juli 2026 sekitar pukul 08.30 WIB.
Kecelakaan bermula saat kendaraan taktis dinas TNI bernomor polisi 334-02 melaju dari arah timur menuju ke barat. Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang anggota TNI berinisial TBS dengan membawa dua orang penumpang.
Saat mendekati pintu keluar Slipi depan Gedung DPR RI, kendaraan tiba-tiba kehilangan kendali. Pengemudi diduga kuat mengalami serangan mengantuk sesaat atau microsleep, sehingga laju mobil oleng ekstrem ke kiri dan menghantam beton pembatas jalur (separator) dengan sangat keras.
Saking kuatnya benturan fisik dari kendaraan tersebut, tiang fondasi rambu besi penunjuk arah keluar jalan tol langsung patah dan roboh melintang ke aspal. Kejadian ini mengakibatkan dua orang penumpang di dalam mobil mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit TNI di wilayah Taman Mini untuk mendapatkan perawatan medis.
Robohnya tiang rambu raksasa tersebut langsung melumpuhkan arus lalu lintas karena material besi menutup penuh jalur kendaraan. Sebagai penanganan darurat, pihak berwenang langsung mengambil tindakan taktis.
Petugas gabungan dari Satuan PJR Polda Metro Jaya bersama tim teknis Jasa Marga segera dikerahkan ke lokasi untuk menyingkirkan material. Mengingat ukuran tiang besi penunjuk jalan yang sangat besar dan berat, petugas harus melakukan proses pemotongan tiang rambu menjadi beberapa bagian kecil menggunakan mesin las pemotong sebelum bisa diangkat dari badan jalan.
Hingga menjelang siang hari, petugas masih terus mempercepat pembersihan sisa puing kecelakaan serta mengawal pemindahan barang bukti mobil dinas ke kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya agar arus lalu lintas bisa dibuka kembali secara bertahap.


Memuat komentar...