JAKARTA, r3nmedia.com โ€” Tren penguatan tipis kembali membayangi pergerakan logam mulia domestik. Harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dilaporkan mengalami kenaikan sebesar Rp3.000 per gram pada perdagangan Rabu (22/7/2026) pagi. Dengan revisi ke atas tersebut, emas pecahan 1 gram kini dibanderol seharga Rp2.635.000.

Meskipun secara perlahan mulai merangkak naik dalam dua hari terakhir, posisi harga saat ini terpantau masih berada cukup jauh atau terkoreksi sekitar 16,8% dari rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high) yang sempat bertengger di level Rp3.168.000 per gram pada akhir Januari 2026 lalu.

Kabar baik justru datang bagi para investor yang berniat melakukan aksi ambil untung (profit taking). Harga pembelian kembali atau buyback emas oleh Antam tercatat melesat jauh lebih tinggi, yakni melonjak Rp14.000 per gram.

Harga buyback hari ini dipatok pada angka Rp2.386.000 per gram dari perdagangan hari Selasa yang sebelumnya berada di level Rp2.372.000 per gram. Jarak atau selisih (spread) antara harga jual dasar dan harga beli kembali pada hari ini tercatat sebesar Rp249.000 per gram.

Berdasarkan rilis resmi Butik Emas Logam Mulia Pulo Gadung, Jakarta, berikut adalah rincian harga dasar emas batangan Antam sebelum dikenakan pajak PPh pembelian sebesar 0,25%:

  • 0,5 gram: Rp1.367.500
  • 1 gram: Rp2.635.000
  • 2 gram: Rp5.210.000
  • 5 gram: Rp12.950.000
  • 10 gram: Rp25.845.000
  • 50 gram: Rp128.895.000
  • 100 gram: Rp257.712.000
  • 500 gram: Rp1.287.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.575.600.000

Sebagai informasi tambahan bagi para pemilik modal, sesuai dengan regulasi fiskal yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi penyerahan kembali (buyback) emas dengan akumulasi nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 secara langsung sebesar 1,5%.