JAKARTA, r3nmedia.com - Pemerintah resmi mengetok kebijakan baru terkait harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar khusus bagi para pelaku usaha perikanan. Presiden memberikan restu untuk mematok harga solar khusus sebesar Rp15.000 per liter yang diperuntukkan bagi nelayan dengan armada kapal berukuran 30 hingga 200 Gross Ton (GT). Langkah strategis ini diambil sebagai respons nyata pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sektor maritim nasional di tengah volatilitas harga minyak mentah dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa kebijakan intervensi ini lahir setelah melihat adanya ketimpangan beban operasional yang sangat besar di lapangan. Selama ini, kelompok nelayan kecil dengan kapal di bawah 30 GT telah mendapatkan akses solar bersubsidi di angka Rp6.800 per liter. Sementara itu, para pengusaha nelayan dengan kapal berukuran 30-200 GT terpaksa harus membeli solar nonsubsidi industri yang harganya sempat melonjak tinggi menyentuh level Rp21.300 per liter.
Untuk memangkas selisih harga yang terlampau jauh tersebut, pemerintah menyepakati formula harga khusus di angka Rp15.000 per liter. Berdasarkan rata-rata biaya produksi solar domestik yang berada di kisaran Rp18.600 per liter, maka terdapat selisih kurang lebih Rp3.600 per liter yang harus ditutup. Pemerintah menegaskan bahwa dukungan pembiayaan selisih harga ini tidak akan membebani kas negara, melainkan memanfaatkan dana non-APBN yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit karena posisinya yang saat ini dinilai sangat mencukupi.
Guna memastikan kebijakan berjalan efektif, pemerintah mengalokasikan kuota BBM khusus nelayan ini sebanyak 400.000 ton untuk masa implementasi enam bulan ke depan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kesiapannya untuk segera menerbitkan surat keputusan regulasi teknis sebagai payung hukum pelaksanaan program.
Kementerian ESDM juga dipastikan bakal memperketat koordinasi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memetakan titik-titik penyaluran di pelabuhan agar seluruh pasokan tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.
%3Astrip_icc()%3Aformat(webp)%2Fkly-media-production%2Fmedias%2F5582950%2Foriginal%2F056792500_1778133002-6.jpg&w=1920&q=75)
Memuat komentar...