Bandung โ Seorang pemuda berinisial AR (22) nekat merusak rumah hingga membakar sepeda motor miliknya sendiri di dalam rumah pada Selasa (4/8/2026) siang. Aksi nekat yang dipicu akibat ngambek karena keinginannya tidak dituruti oleh orang tua ini berujung petaka, setelah kobaran api merembet dan menghanguskan tiga unit rumah bedeng di sekitarnya.
Insiden kebakaran tersebut terjadi di Jalan Cirangrang Dalam, Kelurahan Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB. Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa rangka sepeda motor yang hangus dan sebuah korek gas yang digunakan untuk memantik api.
"Motif pelaku melakukan aksi nekat ini lantaran merasa kesal dan sakit hati karena merasa dibiarkan atau ditelantarkan oleh keluarga, di mana ada salah satu keinginannya yang tidak dipenuhi oleh orang tua," ungkap Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Kurniawan saat dikonfirmasi pada Selasa malam.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran massal ini. Namun, ayah kandung pelaku yang bernama Mamat dilaporkan mengalami luka bakar cukup serius pada bagian tangan akibat mencoba memadamkan api yang berkobar di dalam rumah, dan kini sudah dilarikan ke RS Bandung Kiwari.
Pasca-kejadian, petugas kepolisian bergerak cepat mengamankan AR sebelum diamuk oleh warga sekitar yang rumahnya ikut hangus terbakar. Berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), terdapat unsur kesengajaan penuh dari pelaku.
AR kini telah resmi ditahan di Mapolsek Babakan Ciparay dan dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang kesengajaan menimbulkan kebakaran yang mendatangkan bahaya bagi barang atau nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Memuat komentar...