Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewanti-wanti seluruh kepala daerah di Indonesia untuk senantiasa menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan roda pemerintahan. Ketegasan ini disampaikan guna menekan angka kasus korupsi, suap jual beli jabatan, serta gratifikasi yang belakangan kembali marak menjerat sejumlah pejabat tinggi di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.

Penegasan tersebut disampaikan Tito usai memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara hybrid dari Ruang Singhasari, Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (4/8).

Tito menjelaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah (Pemda) memiliki tanggung jawab untuk terus melakukan pembinaan sekaligus mengingatkan para kepala daerah agar menjalankan pemerintahan yang berintegritas. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Rakor diselenggarakan melalui kolaborasi antara Kemendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Intinya adalah dalam rangka penguatan integritas dan upaya pencegahan korupsi. Kita prihatin dengan adanya sejumlah kepala daerah atau wakil kepala daerah yang terkena kasus korupsi. Ada beberapa yang terkena juga OTT beberapa waktu yang lalu, baik oleh KPK maupun Aparat Penegak Hukum lainnya," kata Tito dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan guna meminimalkan praktik korupsi. Meski demikian, keberhasilan upaya tersebut pada akhirnya tetap bergantung pada integritas pribadi setiap kepala daerah. Menurutnya, kepala daerah merupakan figur yang telah melalui proses politik yang panjang dan dikenal oleh masyarakat, sehingga pengawasan tidak mungkin dilakukan setiap saat tanpa henti.

"Kekuasaan yang besar tanpa diiringi integritas yang kuat akan selalu membuka ruang bagi tindakan koruptif. Saya minta seluruh kepala daerah untuk fokus pada program kerja nyata yang menyentuh masyarakat, bukan justru sibuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok," tegas Mendagri dalam rapat koordinasi tersebut.

Tito juga mengingatkan bahwa Kemendagri tidak akan segan untuk memberikan sanksi administratif hingga mendukung langkah tegas aparat penegak hukum, seperti KPK dan Kejaksaan Agung, dalam menindak oknum kepala daerah yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.