JAKARTA, r3nmedia.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menyatakan mundur dari tim hukum yang membela mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Pengunduran diri yang mengejutkan publik ini disebabkan oleh gangguan kesehatan serius, yakni penyakit saraf kejepit yang dideritanya kian memburuk.
"Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri," kata Hotman Paris saat ditemui di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Hotman mengungkapkan bahwa dirinya menderita saraf kejepit (Hernia Nukleus Pulposus/HNP) di bagian pinggang bawah sejak Mei 2026. Meski sempat menjalani operasi di Singapura pada 9 Juli lalu, ia nekat langsung mengambil kasus besar ini, yang membuat kondisinya drop akibat beban pikiran dan aktivitas yang padat.
"Dokter Singapura pun sudah marah-marah kenapa you kerja," ujar Hotman. Sambil duduk di atas kursi roda, ia mengaku jujur merasa takut jika memaksakan diri bekerja, penyakitnya bisa berujung pada kelumpuhan permanen.
Febrie Adriansyah selaku klien sempat mengimbau Hotman untuk tetap mendampinginya selama beberapa hari lagi. Namun, setelah mendengar penjelasan mengenai kondisi fisik sang pengacara yang harus segera terbang kembali ke Singapura untuk perawatan intensif, Febrie dapat memaklumi keputusan tersebut.
Meskipun pengacara parlente itu resmi mencabut keterlibatannya, ia memastikan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri yang menjerat Febrie tidak akan telantar. Proses pendampingan hukum di Kejaksaan Agung akan diteruskan oleh tim pengacara lain, termasuk pensiunan jaksa senior Massagus Farizi.

Memuat komentar...