CILEGON โ Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada Kamis (2/7/2026) pukul 16.30 WIB.
Kondisi tersebut membuat Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status peringatan dini ke level tiga. Meskipun memicu kekhawatiran mengenai potensi bahaya sekundernya, pihak berwenang bergerak cepat untuk meredam kecemasan masyarakat pesisir melalui langkah mitigasi yang terukur.
Plt Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan, peningkatan jumlah gempa vulkanik dangkal menjadi salah satu indikator utama yang mendasari kenaikan status Gunung Anak Krakatau.
"Peningkatan gempa yang berasosiasi dengan gempa vulkanik dangkal mengindikasikan adanya dinamika magma Gunungapi Anak Krakatau di bagian permukaan," ujar Lana Saria dalam rilis resmi Badan Geologi.
Pihak berwenang menetapkan beberapa pembatasan ketat demi menjaga keselamatan publik:
- Larangan Aktivitas: Masyarakat, nelayan, dan wisatawan dilarang keras mendekati kawah aktif dalam radius 3 hingga 5 kilometer.
- Kewaspadaan Pelayaran: KSOP Kelas I Banten bersama Merak VTS telah mengeluarkan peringatan navigasi agar seluruh kapal yang melintas di Selat Sunda meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan abu vulkanik.
- Jalur Penyeberangan: Aktivitas kapal feri komersial pada rute MerakโBakauheni dilaporkan tetap beroperasi secara aman dengan pengawasan ketat.
Kenaikan status ini sempat memicu ingatan kolektif warga pesisir Banten atas peristiwa tsunami senyap beberapa tahun silam. Kendati sempat dilanda rasa khawatir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang dan Serang langsung turun ke lapangan untuk menenangkan warga.
BPBD Pandeglang meminta warga untuk tidak panik, tetap beraktivitas normal di luar radius bahaya, serta mengabaikan isu-isu atau hoaks tsunami yang tidak bersumber dari instansi resmi. Pihak pos pengamatan memastikan bahwa sistem pemantauan visual maupun seismik berjalan nonstop selama 24 jam untuk mendeteksi ancaman secara dini.
Badan Geologi menegaskan, aktivitas Gunung Anak Krakatau akan terus dipantau selama 24 jam.
Evaluasi terhadap status gunung api akan dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan aktivitas vulkanik yang signifikan.

Memuat komentar...