Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) meluruskan informasi yang beredar mengenai sekitar 60.000 mahasiswa yang disebut diterima di perguruan tinggi tetapi tidak melakukan daftar ulang alias mengundurkan diri. Pemerintah menegaskan angka tersebut tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menjelaskan data yang ramai diperbincangkan berasal dari hasil evaluasi seleksi nasional penerimaan mahasiswa bru (SNPMB) 2025, bukan proses penerimaan mahasiswa tahun 2026 yang hingga kini masih berlangsung.

Menurut Brian, angka sekitar 60.000 merupakan gabungan dari dua kategori berbeda, yakni daya tampung perguruan tinggi yang tidak terisi dan peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi tetapi tidak melakukan registrasi ulang.

Berdasarkan data resmi Panitia SNPMB, total angka tersebut terdiri atas 42.315 kursi yang tidak terisi serta 17.816 peserta yang diterima namun memilih tidak melakukan registrasi ulang. Pada SNPMB 2025, perguruan tinggi negeri menyediakan total 627.957 kursi melalui jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP), seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT), dan seleksi mandiri.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 585.642 peserta dinyatakan lulus seleksi sehingga masih terdapat 42.315 kursi atau sekitar 6,7 persen yang tidak terisi. Brian menjelaskan kondisi tersebut bukan disebabkan minimnya peminat, melainkan karena perguruan tinggi tetap mempertahankan standar akademik dalam proses seleksi.

"Perguruan tinggi tetap menerapkan standar mutu dalam proses seleksi sehingga kursi yang belum memenuhi kualifikasi tidak diisi semata-mata untuk memenuhi target daya tampung. Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi agar lulusan yang dihasilkan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dunia kerja, dan industri," ujar Menteri Brian, dikutip dari Antara, Jumat (3/7/2026).

Sponsored Deal

Dari total peserta yang dinyatakan diterima pada SNPMB 2025, sebanyak 567.826 orang atau 97,2% telah melakukan registrasi ulang dan melanjutkan proses sebagai mahasiswa baru. Sementara itu, peserta yang memutuskan tidak melakukan registrasi ulang berjumlah 17.816 orang atau sekitar 2,8%.

Panitia SNPMB mengidentifikasi sejumlah faktor yang menyebabkan peserta tidak melanjutkan registrasi. Di antaranya karena diterima pada program studi yang bukan pilihan utama, memilih perguruan tinggi kedinasan atau perguruan tinggi kementerian/lembaga lain, hingga pertimbangan pribadi maupun keluarga.

Selain itu, terdapat peserta yang mengajukan bantuan KIP kuliah, namun setelah proses verifikasi dinilai belum memenuhi persyaratan atau hanya memperoleh bantuan parsial sehingga masih memerlukan dukungan biaya dari keluarga.

"Kemdiktisaintek menegaskan bahwa proses verifikasi KIP kuliah dilakukan untuk menjaga prinsip ketepatan sasaran sehingga bantuan pemerintah diberikan kepada calon mahasiswa yang benar-benar berasal dari keluarga yang paling membutuhkan," ucap Brian.

Brian menegaskan, data tersebut menunjukkan mayoritas calon mahasiswa yang diterima tetap memanfaatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Karena itu, ia berharap masyarakat tidak keliru memahami angka yang beredar di ruang publik.

"Pendidikan tinggi harus dapat diakses oleh semakin banyak putra-putri Indonesia, namun pada saat yang sama kualitas akademik juga harus tetap terjaga. Karena itu, kami terus memperkuat berbagai skema afirmasi, bantuan pendidikan, sistem UKT yang berkeadilan, serta penyempurnaan sistem penerimaan mahasiswa agar semakin inklusif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan bangsa," tutur Brian.