Bupati Pemalang resmi menyandang status tersangka setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu malam. Operasi ini menyita perhatian publik karena menangkap langsung kepala daerah saat diduga menerima suap proyek infrastruktur. Duitnya? Rp 1,2 miliar dalam bentuk tunai dan beberapa rekening.
Anggota Komisi III DPR, Dede Yusuf, langsung angkat bicara. Bukan soal kasusnya aja, tapi soal pola yang berulang. Katanya, ini lingkaran setan. "Kepala daerah tertangkap, diganti, lalu yang baru juga ikut-ikutan. Sistemnya yang salah, bukan cuma orangnya," ujarnya di gedung DPR.
Nah, apa sih maksudnya lingkaran setan? Dede Yusuf jelasin bahwa korupsi kepala daerah itu kayak lingkaran yang gak ada ujungnya. Soalnya, ada tiga faktor yang saling terkait politik uang saat pilkada, proyek yang dikendalikan oknum, dan pengawasan yang lemah. Belum lagi, banyak kepala daerah berutang budi ke sponsor politik. Makanya, begitu menjabat, mereka harus balik modal. Gak peduli rakyat.
Fenomena ini udah kayak penyakit kronis. Dari tahun ke tahun, OTT terus terjadi. Tapi, Dede Yusuf bilang, salah satu cara mutusin lingkaran setan adalah dengan transparansi digital. Misalnya, penggunaan sistem blockchain untuk pengadaan barang dan jasa. Atau pelaporan keuangan pakai kripto yang bisa dilacak. "Korea Selatan aja udah terapkan itu, dan korupsi di sana turun drastis," tambahnya.
Terus, apa yang bisa kita belajar dari kasus Pemalang? Ini bukan cuma soal satu bupati. Ini soal sistem yang harus dibongkar. Keterbukaan data, pengawasan independen, dan partisipasi publik jadi kunci. Dede Yusuf nggak cuma ngomong doang, dia udah dorong revisi UU Pilkada supaya calon kepala daerah gak bisa pakai uang haram.
Apakah lingkaran setan ini bakal putus? Kita lihat aja. Tapi yang jelas, OTT kali ini jadi pengingat: korupsi kepala daerah masih jadi pekerjaan rumah besar. Dan selama masih ada yang mau sogok, selama itu juga KPK harus siap tangkap tangan.

Memuat komentar...